Tugas Seksi Olahraga dan Seni Budaya
1. Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Olahraga dan Seni Budaya mulai dari perencanaan hingga laporan.
2. Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Olahraga dan Seni Budaya serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.
3. Tugas
• Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Olahraga dan Seni Budaya sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
• Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh RPP.
• Mendata dan menginventarisir aktivitas Olahraga dan Seni Budaya yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
• Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Olahraga dan Seni Budaya baik secara temporer maupun rutin melalui klub-klub dan sanggar-sanggar seni budaya
• Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Olahraga dan Seni Budaya khususnya bagi Warga maupun masyarakat pada umumnya,.
• Menyelenggarakan Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Secara Berkala.
Tugas Seksi Kerohanian dan Pendidikan Mental
1. Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Kerohanian, Pendidikan dan Pelatihan mulai dari perencanaan hingga laporan.
2. Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Kerohanian, Pendidikan dan Pelatihan serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.
3. Tugas
• Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Pendidikan Dan Pelatihan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
• Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
• Mendata dan menginventarisir aktivitas Pendidikan Dan Pelatihan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
• Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan dalam pemberdayaan pemuda dan masyarakat pada umumnya.
• Mendata dan menginventarisir aktivitas Kerohanian Dan Pembinaan Mental yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
• Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental baik secara temporer maupun rutin melalui lembaga-lembaga keagamaan, perkumpulan keagamaan remaja yang bersifat Koordinatif.
• Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Kerohanian Dan Pembinaan Mental khususnya bagi Warga maupun masyarakat pada umumnya,
• Menyelenggarakan Peringatan Hari-Hari Besar Keagamaan.
Tugas dan Tanggungjawab Seksi Sosial
Seksi Sosial memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
• Mempertahankan kehidupan sosial masyarakat yang kondusif dan nyaman bagi semua.
• Menciptakan suasana kerukunan dan kebersamaan warga dalam segala aspek kehidupan, tanpa ada sifat diskriminasi dan beda perlakuan antar sesama warga.
• Menjadi motor penggerak dalam setiap kegiatan sosial, baik dalam bentuk kesusahan sepertii : menjenguk warga yang sakit, terjadinya kematian, dan musibah lainnya yang tidak diharapkan bersama, maupun dalam kesenangan berupa : pesta atau hajatan keluarga.
• Memberi rasa empati kepada keluarga yang sedang tertimpa musibah, dan memberikan rasa nyaman dalam kebersamaan.
• Bekerjasama dan koordinasi dengan pihak lain jika diperlukan.
Beberapa fungsi Humas:
1. Memberikan informasi tentang perkembangan organisasi yang cukup terhadap semua perangkat organisasi.
2. Memberikan informasi yang di perlukan oleh pihak lain dalam kaitan kebijakan organisasi, kegiatan mapun kerjasama organisasi dengan pihak ketiga lainnya.
3. Team pembuka dalam mengadakan hubungan kerjasama dengan pihak lain
4. Mengumpulkan informasi untuk kepentingan organisasi
5. Menjalankan media sebagai bentuk pelayanan informasi interaktif dengan pihak lain
Tugas Seksi Humas
• Menjalin kemitraan dengan kelembagaan dan masyarakat
• Mengkoordinasikan seluruh anggota jika ada agenda/keputusan mengenai suatu kegiatan organisasi
• Menjalin kerjasama dengan organisasi lainnya.
• Proaktif terhadap situasi dan kondisi yang terjadi dalam masyarakat dengan berbagai bentuk kegiatan.
• Membuat buku laporan kegiatan.
• Membuat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan dalam bentuk laporan tulis dan atau lisan.
• Memberi laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Pemuda
• Menyusun program kerja
• Menyebarkan undangan pertemuan
• Menginformasikan penuh tentang program Karang Taruna kepada anggota maupun non anggota
• Menjalin kerja sama dengan organisasi lain atau instansi yang berwenang
• Mencari celah atau relasi dalam upaya peningkatan organisasi
• Membina kerjasama dengan pihak luar atau dalam untuk peningkatan pemuda-pemudi
• Pembuatan mading
Cari blog